Bupati Sampaikan 2 Usulan Raperda Baru.
RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM sampaikan 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, bertempat di Aula DPRD Tapin, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin (4/8) kemaren.
Rapat paripurna penyampaian 2 Raperda dihadiri oleh Pimpinan DPRD Tapin H Abdullah SSpd, Wakil Ketua DPRD H Sulaiman, Wahyudi Rahman serta para anggota DPRD Kab Tapin.
Berhadir pula Sekretaris Dewan Drs H Mahyudin, Perwakilan Kepala Kemenag Tapin, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Camat, Kepala Bagian, serta para tamu undangan.
Dikatakan Bupati 2 buah raperda usulan Pemda Tapin yakni tentang rencana pembentukan dan susunan perangkat daerah yang dilaksanakan dalam rangka untuk menindak lanjuti ketentuan pasal 124 ayat 2 Peraturan pemerintah No 18 th 2016 tentang perangkat daerah.
Dimana dalam waktu 6 berdasarkan aturan itu perangkat daerah yang baru sudah harus dibentuk, untuk menjadi landasan dalam penyusunan anggaran daerah dan belanja daerah Kabupaten Tapin TA 2017", ujar Bupati.
Kedua Raperda tentang bangunan gedung untuk menjamin kepastian hukum dan ketertiban penyelenggaraan bangunan gedung yang harus memiliki persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.
Perda ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pembangunan gedung yang berlandaskan ketentuan dalam bidang penataan ruangan secara administratis dan terwujud banguanan gedung yang fungsional dan amdal yang menjamin keselamatan, keseehatan, kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna yang serasi dan selaras dengan lingkungan.
"Banyaknya pembangunan perumahan jika tidak ditata dengan baik takutnya nanti menjadi semrawut", ujar Bupati
Untuk itu kedua Raperda ini sangat penting untuk ditindak lanjuti, san berharap seluruh anggota dewan dan pejabat yang terkait lingkup pemkab tapin dapat menjadwalkan dan mendiskusikan hal ini", tambah Bupati.
H Abdullah S Ketua DPRD Tapin dalam kesempatan itu mengatakan dengan memperhatikan kepentingan Raperda bagi masyarakat, maka setelah raperda disampaikan, DPRD Kab Tapin akan segera menindaklanjuti dengan menjadwalkan pemandangan umum oleh fraksi-fraksi DPRD", ujarnya