Rantau,- Perlindungan dan Pelestarian "Bekantan" dengan
nama Ilmiah (Nasalis Larvatus) nampaknya serius menjadi perhatian
Pemerintah Kabupaten Tapin dalam menjaga keberlangsungan hidup parimata
khas Kalimantan yang dilindungi oleh dunia ini.
Perhatian itu diungkapkan Pemkab Tapin melalui Bagian Humas
yang turut terlibat dalam melindungi dan menjaga Bekantan dari
kepunahan dengan memasang papan peringatan agar berhati-hati melintas
pada area yang menjadi habitat Bekantan.
Himbauan ini terkait banyaknya kabar Bekantan yang tewas
akibat dari ulah manusia yang menyebabkan habitat Bekantan semakin
berkurang dan semakin terdesak, seperti kebakaran lahan dan pembalakan
liar hutan serta sering tertabraknya saat melintas dijalan raya", kata
Syafrudin.
Untuk itu Bagian Humas Setda Tapin membuat himbauan dan
memasang papan pengumuman agar berhati-hati melintas dikawasan yang
menjadi penyebrangan Bekantan, hal ini untuk menghindari Bekantan agar
tidak tertabrak saat melintas dijalan raya".
Kabag Humas Tapin Syafrudin mengungkap pembuatan plang
peringatan ini adalah sebagai wujud kepedulian Pemerintah daerah dalam
melindungi parimata langka ini".
"Karena kita tau keberadaan Bekantan sudah sangat sedikit
keberadaannya, dan tempat habitat Bekantan salah satunya terdapat di Kab
Tapin. Untuk menjaga keberadaannya kita turut berpartisifasi dengan
membuatkan plang pengumuman kepada masyarakat agar berhati-hati melewati
kawasan yang telah kita pasang papan pengumuman ini", ujar Syafrudin.
Sementara pemasangan papan peringatan ini di Desa Sungai
Rutas Kecamatan Candi Laras Selatan atau didekat SMPN 2 CLS yang menurut
laporan masyarakat disana kerap terjadi Bekantan tertabrak sepeda motor
atau mobil yang melintas".
Kedepan akan kita usahakan untuk memasang plang peringatan
ini pada titik-titik lainnya. Dikatakan Syafrudin juga bahwa selain
kegiatan ini Pemkab Tapin juga telah membuat kawasan konservasi Bekantan
seluas 90 Ha yang ada dikawasan Lok Buntar dengan bekerjasama dengan
PT. AGM dalam pengembangannya, dan sekarang diperkirakan sebanyak 258
ekor Bekantan hidup dalam kawasan konservasi", ujar Syafrudin.
Kita berharap perlindungan Bekantan juga menjadi perhatian
kita bersama meskipun bukan dalam wilayah konservasi, kita ingin
masyarakat juga peduli akan hal itu, agar bersama-sama melindungi hewan
yang dilindungi oleh UU ini", terangnya.