Select Menu

TAMASA

TAMASA

Random Posts

Featured
Featured
Most Popular
Videos

Entri yang Diunggulkan

KNPI Tapin Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-88.

KNPI Tapin Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-88. RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM membuka secara resmi lomba paduan suara ...

Lorem 1

Berita KOMINFO RI

PENDIDIKAN

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

Lorem 4

» » 24-04-2016 HARI OTONOMI DAERAH DI TAPIN





RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM pimpin langsung upacara peringatan hari otonomi daerah ke XX tahun 2016, bersama dengan seluruh jajaran dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dengan tema "Memantapkan otonomi daerah menghadapi tantangan masyarakat ekonomi asean (MEA)", bertempat di halaman kantor Bupati Tapin Senin (24/4) , pelaksanaan apel dihadiri pula oleh Sekda Tapin Dr H Rahmadi MSi, serta para asisten, staf ahli, para Kepala SKPD serta para peserta apel dari masing-masing SKPD dilingkungan Pemkab Tapin.

Dalam pidato Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang dibacakan Bupati Tapin Drs. HM Arifin Arpan MM mengatakan, bahwa otonomi daerah telah menjadi komitmen dan konsensus para pendiri bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah dan pengembangan demokratik lokal.

"Seiring dengan telah diberlalukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2016, seluruh pemerintah daerah harus menata seluruh elemen otonomi daerah, agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas tersebut", ujar Bupati

Oleh karena itu, dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan nawacita, mewujudkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan negara dibidang ekonomi dan mendorong pertumbuhan iklim infestasi di Indonesia, "Presiden RI telah memberikan arahan kepada seluruh Menteri dan  Kepala Lembaga Non Kementerian, Gubernur dan Bupati/Walikota untuk melaksanakan simplikasi regulasi yang menjadi kewenangan masing-masing dalam kurun waktu regulasi 2006-2015", terang Mendagri.

Untuk itu saya meminta kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota bersama dengan DPRD untuk segera menindaklanjuti pembatalan peraturan di daerah masing-masing, khususnya Perda yang menghambat investasi dan perizinan serta yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi", ujar Mendagri.

Menindaklanjuti UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah pusat saat ini sedang menyelesaikan penyusunan peraturan pelaksanaan dari UU tersebut, sesuai dengan amanat UU tersebut terdapat 28 peraturan pemerintah, 2 peraturan presiden dan 6 Permendagri yang merupakan peraturan pelaksananya", tambah Mendagri yang disitir Bupati Tapin.

Penyelesaian peraturan pelaksana UU ini penting dalam rangka pencapaian tujuan otonomi daerah untuk mewujudkan  Indonesia yang Mandiri, Maju dan Sejahtera dalam kerangka NKRI.

About Unknown

WePress Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama