Rantau,
Bupati Tapin Drs. HM
Arifin Arpan, MM menyampaikan laporan pertanggung jawaban Bupati Tapin tahun 2015
pada rapat paripurna DPRD Tapin Rabu (6/4) di DPRD Kab. Tapin. LKPJ Kepala daerah kpada
DPRD adalah merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat.

“LKPJ yang disampaikan ini dasarnya merupakan
perhitungan APDB Tapin tahun 2015, dimana pada keseluruhan isinya mencantumkan
target (alokasi dana ) serta realisasi dana keuangan, realisasi fisik, serta
realisasi pencapaian program dari keseluruhan kegiatan pembangunan yang
tercantum dalam APDB,” Jelasnya.
Ditambahkan Bupati, angka partisipasi kasar dan angka
partisipasi murni ( APM ) Tahun 2015, untuk tingkat SD/Madrasah APK 108,35 Dan
APM 99,67 dan tingkat SMP/Madrasah Tsanawiyah APK 96,63 dan APM 91,95 Untuk
tingkat SMA/MA APK 72,13 Dan APM 65,17.
“Pencapaian Indek
Pembangunan Manusia (IPM) memperlihatkan pertumbuhan yang positif , yakni 66,99
persen.”katanya
Pada pengelolaan pajak dengan mengoptimalkan sumber
pendapatan yang telah ada maupun sumber-sumber baru, diantaranya uni petik
restoran dan hotel, instensifikasi dan ekstensifikasi PBB serta Dana Alokasi
Khusus (DAK).
Selanjutnya
usai penyampaian, DPRD Tapin menjadwalkan melalui fraksi-fraksi dalam
pemandangan umumnya. paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Tapin Abdullah SSPd
didampingi wakil ketua Wahyudi Rahman dan dihadiri Sekda Tapin DR H Rahmadi
Asisten, Asmintum, Kepala SKPD, Bagian Dan camat se-Tapin. (humas)