“Saatnya cara pandang kita diubah akan
keberadaan sampah di lingkungan. Sekarang sampah dikelola mempunyai
nilai seni dan bermanfaat. Jangan dibuang, kalau bisa didaur ulang,”
kata Peneliti LPPM Universitas Widya Maratam Sleman Yogyakarta Drs As
Martadani MA saat menyampaikan hasil kajian sampah 3R berbasis
masyarakat untuk Kab Tapin.
Dijelaskan Martadani, konsep pengelolaan
sampah 3R yaitu Reuse (Guna ulang), Recycle (Mendaur ulang), dan Reduce
(Mengurangi) berbasis masyarakat adalah sampah yang dikelola dalam
lingkungan rumah tangga yang sudah dilakukan pemilahan, sehingga sampah
yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) bisa berkurang volume
sampahnya.
Untuk diketahui bahwa volume sampah di
Tapin reduksi di TPA rumah kompos untuk tahun 2014 sebesar 10 persen dan
tahun 2015 ini sebesar 15 persen terjadi kenaikan terus pertahunya.
Namun untuk pendirian Bank Sampah 3R
berbasis masyarakat tentunya harus didukung lingkungan, tokoh kelompok
di sekitarnya dan pemerintah selaku pengambil kebijakan.
Untuk Kabupaten Tapin pendirian Bank
Sampah 3R berbasis masyarakat ada tiga kecamatan yang didesain yaitu
pertama Kecamatan Tapin Utara delapan titik yaitu Kelurahan Kupang dua
buah, Kelurahan Rantau Kanan dua buah, Kelurahan Rantau Kiwa duabuah
dan kelurahan rangda Malingkung dua buah.
Kedua Kecamatan Tapin Selatan yaitu di
Kelurahan Tambarangan, Suato Tatakan dan Desa Tatakan dan ketiga
Kecamatan Binuang yakni di Binuang, A Yani Pura, Tungkap, Pulau Pinang,
Pualam Sari dan Pulau Pinang Utara.
Sementara itu, Wakil Bupati Tapin Ir H
Sufian Noor menyambut baik Bank Sampah 3R berbasis masyarakat yang
didesain oleh LPPM Universitas Widya Mataram Yogyakarta.
“Sebagai bahan masukan, kami meminta
untuk bisa didesain lagi satu kecamatan yaitu di Kecamatan Lokpaikat.
Jadi menyatu di lingkungan perkotaan Rantau,” katanya.(dillah)