Dan tahapan selanjutnya kata Yunus, akan dilanjutkan dengan kegiatan pasca Musrenbang guna mempertajam indikator, serta target kinerja program dan kegiatannya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, bidang pertanian di Tapin, dipercaya oleh pemerintah pusat, yang didukung penuh oleh Kementerian Pertanian RI sebagai penyangga pangan nasional.
Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Kalsel yang diwakili Sekretarisnya, Ir Sugito Said mengatakan, Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dari proses perencanaan pembangunan daerah, seperti yang tercantum dalam Permendagri Nomor 54 tahun 2010.
Sedangkan pengangguran hanya sebesar 1,35 persen, kemisikinan sebesar 3,41 persen, IPM 72,18 persen, kesenjangan (gini ratio) sebesar 0,27 persen, angka harapan hidup 68,03 persen, angka melek hidup 19,87 persen, rata lama sekolah 7,37 tahun, dan pendapatan perkapita sebesar Rp636,41.
Sugito berharap Musrenbang ini menjadi acuan bersama dalam menyusun program, kegiatan di tahun mendatang agar lebih efektif dan efisien agar tercipta perubahan kearah perbaikan yang berarti.
Dari hasil pra Musrenbang (trilateral) desk yang telah dilaksanakan ini telah terkomodir di rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Tahun 2016 Provinsi Kalsel.
“Untuk Kabupaten Tapin ada sebanyak 121 kegiatan, yang disepakati sebanyak 31 kegiatan, masuk dalam usulan list usulan APBN ada 10 kegiatan, terakomodir di 14 kegiatan. Dan masih dalam tahap verifikasi ada 1 kegiatan lagi, dengan total anggaran sebesar Rp98 milliar,” terang Sugito. (nti/ij/ram)
Sumber : http://www.radarbanjarmasin.co.id/2014-08-21-10-38-31/tapin/7736-musrenbang-prioritaskan-pertanian