Sosialisasi Perpres No 87 tahun 2016
RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM diwakili Sekda Tapin Dr H Rahmadi MSi membuka secara resmi "Sosialisasi Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 yang dihadiri perwakilan pimpinan FKPD dan pimpinan SKPD, lembaga dan instansi lingkup Pemkab Tapin, berlangsung di Aula Kabinet 1 (2/2/17) kemaren.
Dalam sambutannya Sekda Tapin Dr H Rahmadi menyambut baik atas dilaksanakannya sosialisasi Perpres No 87 tahun 2016 hal ini dalam rangka menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat tentang pembentukan SABER PUNGLI Kabupaten Tapin.
Dimana langkah pertama ialah melakukan kegiatan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat agar keberadaan Team Saber Pungli dapat diketahui seluruh masyarakat", ujarnya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi Saber Pungli ini, "para Satgas Saber Pungli dapat menindaklanjuti tugas-tugas yang sudah diamanahkan, dan mudah-mudahan kinerja Team Satgas Saber Pungli nanti dapat mencapai seperti apa yang kita harapkan.
Tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) yang sudah berjalan di Kabupaten Tapin, diharapkan kedepan jangan sampai ada yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Satgas Saber Pungli", tandas Sekda.
Sementara itu Wakil Kasat Reskrim Polres Tapin Iptu Edy dalam materinya menjelaskan, jika terjadi pungutan liar dimasyarakat, dan memenuhi unsur pidana akan diproses, baik itu pemerasan, menerima suap akan dikenakan sanksi tegas berdasarkan UU yang berlaku.
Sementara jika terjadi pungutan liar dapat menghubungi Call Center 0821-1213-1323 atau SMS ke 0856-8880-881 dan 0821-1213-1323 atau melalui Email lapor@saberpungli.id atau melalui Web Saberpungli.id". Tandas Edy.
Sementara itu team Satgat Saber Pungli Kab Tapin terdiri dari Ketua Pelaksana dipegang oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Tapin, Wakil Ketua 1 Inspektur Kabupaten Tapin, Wakil Ketua II Kasi Intel Kajari Tapin, Wakil Ketua III Pasi Intel Kodim 1010 Rantau,
Sekretaris terdiri dari Inpektorat Kab Tapin, Kasiwas Polres Tapin, dan Kelompok Kerja Unit Inteligent terdiri dari Kasat Intelkam Polres Tapin, Kasi Intel Kodim 1010 Rantau, kasi intel kajari tapin, inspektur pembantu wilayah 1.
Kelompok kerja unit pencegahan terdiri dari Kasat Binmas Polres Tapin, Kasi Datun Kajari Tapin, Inpektur Wilayah 2, Kabag Hukum Setda Tapin, dan kelompok kerja unit penindakan terdiri dari Kasat Reskrim Polres Tapin, Kasi Propam Polres Tapin, Dansub Denpom HSS, Kasi Pidsus Kajari Tapin, Inpektur Wilayah 3.
Kelopok kerja Unit Yustisi terdiri dari Kasat Sabara Polres Tapin, KBO reskrim Polres Tapin, Kasubag Binkum Polres Tapin, Kasi Pidum Kajari tapin, Kepala Satpol PP Kab Tapin, dan Inspektur Pembantu Wilayah IV.
Random Posts
Featured
Featured
Most Popular
Videos
Entri yang Diunggulkan
KNPI Tapin Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-88.
KNPI Tapin Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-88. RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM membuka secara resmi lomba paduan suara ...
Lorem 1
Berita KOMINFO RI
PENDIDIKAN
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
News
Lorem 4
Tagged with: BERITA TERBARU
About Unknown
WePress Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)