June 21, 2025 11:59:23 AM Select Menu

TAMASA

TAMASA

Random Posts

Featured
Featured
Most Popular
Videos

Entri yang Diunggulkan

KNPI Tapin Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-88.

KNPI Tapin Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-88. RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM membuka secara resmi lomba paduan suara ...

Lorem 1

BERITA TERBARU

PENDIDIKAN

PEMBANGUNAN

Circle Gallery

PENDIDIKAN

Shooting

SOSIAL

Racing

PEMBANGUNAN

News

RELIGI

Lorem 4

PKK

  Diawal masa jabatannya Bupati Tapin DRS. HM Arifin arpan, MM kunjungi beberapa SKPD dilikungan Pemerintah Kabupaten Tapin .
SKPD yang didatangi yaitu Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Kab. Tapin , di kantor ini Bupati Tapin berkesempatan berdialog dengan Pns di kantor tersebut.
Peninjauan selanjutnya ke Dinas Perhubungan dan Informatikan Kabupaten Tapin di jalan salak rantau yang berdampingan dengan terminal By pass Rantau.
H. arifin yang diterima beberapa PNS Dinas perhubungan melihat secara langsung fisik kantor dan keberadaan PNS.
Pada dialognya H Arifin  menanyakan jumlah dan tugas PNS di Dinas Perhubungan ini, yang tentunya kesiapan PNS administrasi maupun petugas lapangan sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok masalah perhubungan dan jalan raya serta  penyampaikan informatika kepada masyarakat. Apalagi sekrang ini Tapin TV sudah berada di bawah koordinasi Dinas perhubungan tentunya dapat memberikan informasi dan publikasi yang akurat bagi masyarkat dari kegiatan Pemerintah Kab. Tapin.


Tim liputan syafrudin dan Madi 
Rantau, Ketua TP PKK Propinsi Kalsel Ibu Hj. Hayatun Fardah Rudy Ariffin, Melantik Ketua TP PKK yang baru  Ibu Ratna Ellyani Arifin Arpan, S.IP di Gedung Tenis Indoor Rantau, Kab,.Tapin











Rantau, Bupati Tapin dan Wakil Bupati Tapin terpilih Masa Jabatan 2013 -2018 resmi dilantik Gubernur Kalimantan Selatan Drs. H. Rudy Ariffin, MM  atas nama Presiden RI , selasa (19/2) bertempat di gedung Sultan Kuning Jln jend Sudirman By pass rantau.
Pasangan terpilih Drs HM Arifin Arfan,MM dan Ir.Sufian Noor ini resmi menjabat sebagai Bupati Tapin dan Wakil Bupati Tapin selama lima tahun ke depan ,terhitung sejak mereka dilantik 19 Pebruari 2013  sekaligus diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur Kalsel , Drs. Rudy Ariffin, MM.
Pelantikan yang dirangkai dengan penyerahan jabatan Bupati Tapin dan Wakil Bupati Tapin sebelumnya.Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini di saksikan ribuan undangan mulai dari Alim Ulama, Habaib, Forum Muspida Prov. Kalsel, Anggota DPD RI, DPR RI , DPRD kalsel/ Kab, Walikota/Bupati se Kalsel, para pejabat dan tokoh masyarakat sekalsel, Para pengusaha seperti H Sulaiman HB, HM Hatta (H Ciut), Organisasi kepemudaan dan lain-lain serta pihak keamanan seperti dari Polda, polres Tapin dan Dandim 1010/ rantau.
H Rudy ariffin dalam sambutannya mengatakan Bupati dan wakil Bupati Tapin masa jabatan 2013-2018 diminta mewujudkan janji pasangan ini saat kampanye pemilukadayang lalu, yakni perubahan Kabupaten Tapin yang lebih baik.
“semoga janji-janji pasangan ini saat pemilukada dapat dilaksanakan dengan perubahan Kabupaten Yang lebih maju” ujar H Rudy.
Ditambahkan H Rudy bahwa sudah resmi sejak saat hari ini  Drs. HM Arifin Arpan, MM sebagai Bupati Tapin dan Ir. H Sufian Noor, MP sebagai Wakil Bupati Tapin.
Untuk itu mari kita dukung pasangan ini , untuk menjalankan tugas-tugas pembangunan di kabupaten Tapin dan memberikan pelayanan yang lebih baik  kepada seluruh masyarakat Tapin, ujarnya.
Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah memiliki tugas dan mempunyai tanggung jawab sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 , tentang Pemerintah Daerah Pasal 27 ayat (1)  dalam melaksanakan tugas dan wewenang  sebagaimana di maksud dalam Pasal 25 dan Pasal 26.
Kepala daerah mempunyai kewajiban seperti pertama, memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, meningkatkan kesejahteraan raykat. Ketiga, memelihara ketentraman. Keempat, melaksanakan kehidupan demokrasi. Keenam, menaati dan menegakkan seluruh peraturan perundangan-undangan.
Ketujuh, menjaga etika dan norma dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah. Kedelapan, memajukan  dan mengembangkan daya saing daerah. Kesembilan, melaksanakan  prinsip tata pemerintahan  yang bersih dan baik. sepuluh,  melaksanakan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah.
Sebelas, menjalin hubungan kerja  dengan seluruh instansi vertikal di daerah dan semua perangkat daerah. Kedua belas, menyampaikan rencana strategi penyelenggaraan pemerintahan daerah di hadapan Rapat Paripurna DPRD.
Diantara tadi dalam mengelola keuangan daerah dalam menggunakan keuangan lebih di fokuskan pada publik, juga lebih transfaran.
Selain itu juga hendaknya dapat terus meningkatkan sektor pertanian yang selama ini pertanian di Kalsel menjadi lumbung pertanian (hum).










Pages 21123456 »